![]() |
Fhoto : Lokasi Pematangan Lahanat di Seputaran Dangas Kecamatan Sekupang |
Kegiatan pematangan lahan mengunakan Kolbeko SK 200 dan beberapa unit dam truk yang disewa oleh pihak pengusaha, sementara tanah untuk penimbunan diambil dari lokasi sekitar.
Saya Kaget melihat adanya kegiatan padahal lahan yang didepan ini juga sudah di kasih Plang BP Batam, perlu juga itu BP Batam turun untuk sidak kelapangan biar warga disini juga tidak bertanya-tanya mengenai apakah sudah ada izin lahan mereka kerjakan itu bang.
Biasanya Setiap investor yang ingin melakukan pembangunan di Kota Batam pasti Pemerintah Kota Batam dan BP Batam akan selalu mendukung jika sudah mengantongi izin yang lengkap untuk menambah PAD. Jika memang pihak Pengusaha tidak mengantonggi izin yang lengkap, Pihak terkait harus dapat menindak dan menghentikan pekerjaan tersebut.ucap Sumber media ini Warga Kecamatan Sekupang
Ketika Awak media mengkonfirmasi Ditpam BP Batam P. Sinambela menuturkan Coba Bapak konfirmasi dulu ke BIK, jika ada surat dari BIK baru bisa kita lakukan penindakan Pak. Ucap Sinambela melalui telepon Whatsapp Seluler miliknya, Rabu (24/08/23)
Hingga berita ini diterbitkan Awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak-pihak terkait untuk dapat menindaklanjuti Pematangan lahan tersebut.(Tim/Red)
0 Komentar