𝐓𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐬𝐨𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐡, 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐆𝐞𝐬𝐚 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐞𝐧𝐭𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐔𝐏𝐓 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐢𝐛𝐞𝐤𝐚𝐥𝐢 𝐈𝐧𝐬𝐢𝐧𝐞𝐫𝐚𝐭𝐨𝐫

 


Barometertoday.com / 𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah guna menangani persoalan sampah di Kota Batam.


Hal ini disampaikan Amsakar saat memimpin Rapat Finalisasi Perubahan APBD 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/6/2025). Turut hadir Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. Dalam rapat itu, rencana akan disiapkan anggaran terkait pengadaan alat pembakar sampah (insinerator) yang akan dikelola oleh UPT.


"Kami tengah mengupayakan penguatan kelembagaan pengelolaan sampah melalui pembentukan UPT di sejumlah wilayah. Skema yang dirancang adalah satu UPT akan menangani tiga kecamatan," ujarnya.


“Penanganan sampah tidak bisa ditunda-tunda lagi. Kita gesa pembentukan UPT supaya penanganan di lapangan bisa lebih terarah dan terstruktur,” tambah Amsakar.


Selain penguatan kelembagaan, Pemko Batam juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan tiga unit mesin pembakar sampah (insinerator) guna menunjang pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.


"Diharapkan, langkah ini juga dapat mendongkrak pendapatan daerah melalui optimalisasi retribusi dan pengolahan sampah," katanya.


Amsakar turut menyinggung keterlibatan koperasi dalam mendukung kebijakan daerah, salah satunya Koperasi Merah Putih. Ia menyebut dari 43 koperasi, saat ini tersisa 21 yang masih dalam proses penyelesaian administratif dan ditargetkan rampung sebelum tanggal 20 Juni 2025.


“Kita terus kawal progresnya. Menjelang tanggal 20, seluruhnya harus sudah selesai,” ujarnya.


Upaya penanganan sampah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemko Batam dalam menjaga kebersihan kota, meningkatkan kualitas lingkungan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis efisiensi dan hasil nyata.

0 Komentar